Jumat, 21 Oktober 2011

Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda merupakan bukti otentik bahwa pada tanggal 28 Oktober 1928 Bangsa Indonesia dilahirkan, oleh karena itu seharusnya seluruh rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia, proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dibawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli, tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945.
Rumusan Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.

Sumpah Pemuda versi orisinal
Pertama
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda versi Ejaan Yang Disempurnakan:
Pertama
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.


Kongres Pemuda Indonesia Kedua

Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.
Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Dalam sambutannya, ketua PPPI Sugondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan
Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
Pada rapat penutup, di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu "Indonesia Raya" karya Wage Rudolf Supratman yang dimainkan dengan biola saja tanpa syair, atas saran Sugondo kepada Supratman. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres. Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia.

Peserta

Para peserta Kongres Pemuda II ini berasal dari berbagai wakil organisasi pemuda yang ada pada waktu itu, seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Sekar Rukun, PPPI, Pemuda Kaum Betawi, dll. Di antara mereka hadir pula beberapa orang pemuda Tionghoa sebagai pengamat, yaitu Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok dan Tjio Djien Kwie namun sampai saat ini tidak diketahui latar belakang organisasi yang mengutus mereka. Sementara Kwee Thiam Hiong hadir sebagai seorang wakil dari Jong Sumatranen Bond. Diprakarsai oleh AR Baswedan pemuda keturunan arab di Indonesia mengadakan kongres di Semarang dan mengumandangkan Sumpah Pemuda Keturunan Arab.

Gedung
Bangunan di Jalan Kramat Raya 106, tempat dibacakannya Sumpah Pemuda, adalah sebuah rumah pondokan untuk pelajar dan mahasiswa milik Sie Kok Liong
Gedung Kramat 106 sempat dipugar Pemda DKI Jakarta 3 April-20 Mei 1973 dan diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada 20 Mei 1973 sebagai Gedung Sumpah Pemuda. Gedung ini kembali diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 20 Mei 1974. Dalam perjalanan sejarah, Gedung Sumpah Pemuda pernah dikelola Pemda DKI Jakarta, dan saat ini dikelola Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata

Kamis, 20 Oktober 2011

MEMAHAMI PENDEKATAN SEJARAH HUKUM DALAM PENELITIAN HUKUM NORMATIF

MEMAHAMI PENDEKATAN SEJARAH HUKUM DALAM PENELITIAN HUKUM NORMATIF

Oleh; Turiman Facturahman Nur


A. Kilas Balik Pendekatan Sejarah Hukum
Sumbangan Von Savigny sebagai “Bapak Sejarah Hukum” telah menghasilkan aliran historis (sejarah). Cabang ilmu ini lebih muda usianya dibandingkan dengan sosiologi hukum. Berkaitan dengan masalah ini Soedjono, D., menjelaskan bahwa : “Sejarah hukum adalah salah satu bidang studi hukum, yang mempelajari perkembangan dan asal usul sistem hukum dalam suatu masyarakat tertentu dan memperbandingkan antara hukum yang berbeda karena dibatasi oleh perbedaan waktu. (Sudarsono, hal. 261).
Demikian juga hal yang senada diungkapkan oleh Menteri Kehakiman dalam pidato sambutan dan pengarahan pada simposium Sejarah Hukum (Jakarta 1-3 April 1975) dimana dinyatakan bahwa “Perbincangan sejarah hukum mempunyai arti penting dalam rangka pembinaan hukum nasional, oleh karena usaha pembinaan hukum tidak saja memerlukan bahan-bahan tentang perkembangan hukum masa kini saja, akan tetapi juga bahan-bahan mengenai perkembangan dari masa lampau. Melalui sejarah hukum kita akan mampu menjajaki berbagai aspek hukum Indonesia pada masa yang lalu, hal mana akan dapat memberikan bantuan kepada kita untuk memahami kaidah-kaidah serta institusi-institusi hukum yang ada dewasa ini dalam masyarakat bangsa kita” (Soerjono Soekanto hal, 9).
Apa yang sejak lama disebut sejarah hukum, sebenarnya tak lain dari pada pertelaahan sejumlah peristiwa-peristiwa yuridis dari zaman dahulu yang disusun secara kronologis, jadi adalah kronik hukum. Dahulu sejarah hukum yang demikian itupun disebut “antiquiteiter”, suatu nama yang cocok benar. Sejarah adalah suatu proses, jadi bukan sesuatu yang berhenti, melainkan sesuatu yang bergerak; bukan mati, melainkan hidup.
Hukum sebagai gejala sejarah berarti tunduk pada pertumbuhan yang terus menerus. Pengertian tumbuh membuat dua arti yaitu perobahan dan stabilitas. Hukum tumbuh, berarti bahwa ada terdapat hubungan yang erat, sambung-menyambung atau hubungan yang tak terputus-putus antara hukum pada masa kini dan hukum pada masa lampau.
Hukum pada masa kini dan hukum pada masa lampau merupakan satu kesatuan. Itu berarti, bahwa kita dapat mengerti hukum kita pada masa kini, hanya dengan penyelidikan sejarah, bahwa mempelajari hukum secara ilmu pengetahuan harus bersifat juga mempelajari sejarah. (Van Apeldroon, hal. 417).
Misalnya saja penelitian yang dilakukan oleh Mohd. Koesno tentang hukum adat setelah Perang Dunia II melalui beberapa pentahapan (periodisasi).
Secara kronologi perkembangan tersebut dibaginya dalam beberapa tahap, yaitu :
1. Masa 1945-1950
2. Masa Undang-undang Dasar Sementara 1950
3. Masa 1959-1966
4. Masa 1966 – 1998
5. Masa 1998 – hingga sekarang
Penetapan tersebut disertai analisis yang mendalam tentang kedudukan dan peranan hukum adat pada masa-masa tersebut.
Mempelajari sejarah hukum memang bermanfaat, demikian yang dikatakan Macauly bahwa dengan mempelajari sejarah, sama faedahnya dengan membuat perjalanan ke negeri-negeri yang jauh : ia meluaskan penglihatan, memperbesar pandangan hidup kita. Juga dengan membuat perjalanan di negeri-negeri asing, sejarah mengenalkan kita dengan keadaan-keadaan yang sangat berlainan dari pada yang biasa kita kenal dan dengan demikian melihat, bahwa apa yang kini terdapat pada kita bukanlah satu satunya yang mungkin. (Sudarsono, hal. 254).
Sebagai contoh adalah “ Misi Rahasia Tsar Peter”. Banyak sedikit, kita manusia semuanya condong menerima yang ada sebagai yang sewajarnya, juga dengan tiada kita sadari kita semua dikuasai oleh waktu yang lalu. Karena dilahirkan dalam sesuatu waktu, dalam sesuatu negara dan dalam sesuatu lingkungan, sedari kecil kita sama sekali biasa pada pelbagai pandangan dan pada pelbagai keadaan, sehingga biasanya timbul pada kita pertanyaan, apakah hal-hal tersebut ada sebagai mestinya? (Van Apeldroon, hal. 420).
Penyelidikan sejarah membebaskan kita dari prasangka-prasangka, ia menyebabkan bahwa kita tidak begitu saja menerima yang ada sebagai hal yang demikian melainkan menghadapinya secara kritis. Makin sedikit kita mengenal waktu yang lalu, makin besar bahayanya kita dikuasainya. (Van Apeldroon, hal. 421). Sebagai contoh : “Tinjauan ulang sejarah serangan umum 1 Maret dan G. 30 S. PKI (Waspada, 3 Oktober 2000).
Penelitian sejarah pada umumnya dilakukan terhadap bahan-bahan tertulis maupun tidak tertulis yang biasanya dibedakan antara bahan-bahan primer, sekunder dan tersier.
Bahan-bahan primer, antara lain :
1. Dokumen, yaitu arsip, surat-surat, memoranda, pidato, laporan, pernyataan dari lembaga-lembaga resmi.
2. Bahan tertulis lain seperti catatan harian, laporan-laporan hasil wawancara yang dilakukan dan dibuat oleh wartawan.
3. Gambar-gambar atau potret
4. Rekaman.
Data suplementer pada bahan-bahan primer adalah antara lain : Oral Story dan Folk Story (khususnya yang tidak tertulis), kemudian benda-benda hasil penemuan arkeologis, bekas kota dan lain sebagainya.
Kemudian bahan-bahan sekunder :
1. Monograp
2. Bahan tertulis yang berupa bahan referensi
3. Ilmu-ilmu pembantu terhadap sejarah, misal : kajian antropologi hukum, semiotika hukum , hermeneutic hukum.
Bahan-bahan tersebut dapat dimanfaatkan melalui beberapa tahap sebelum benar-benar menjadi sumber data sejarah.
Penggolongan bukti-bukti tersebut tidak mutlak, bukti-bukti tersebut harus dilihat dengan kritis. Peneliti harus bertanya apakah bukti tersebut asli dan isinya dapat dipercayai, karena metode sejarah menggunakan akal yang teratur dan sistematis.
Sebagai ilmu sosial dan ilmu budaya, sejarah menelaah aktivitas manusia dan peristiwa-peristiwanya yang terjadi pada masa lalu dalam keitannya dengan masa kini. Sebagai ahli sejarah, tidak harus puas dengan deskripsi saja dan harus berusaha untuk memakainya serta bagaimana prosesnya yang pusat perhatiannya adalah uniknya dan khasnya peristiwa –peritiswa tersebut.
Pada sejarah hukum umum yang menjadi ruang lingkupnya adalah perkembangan secara menyeluruh dari suatu hukum positif tertentu. Objek khususnya adalah sejarah pembentukan hukum atau pengaruh dari sumber-sumber hukum dalam arti formil pada peraturan-peraturan tertentu.
Paradigma yang digunakan sebagai kerangka dasar penelitian adalah sumber-sumber hukum dalam arti formil yang mencakup :
1. Perundang-undangan.
2. Hukum kebiasaan.
3. Yurisprudensi.
4. Traktat.
5. Doktrin.
Masing-masing sumber tersebut ditelaah perkembangannya serta pengaruhnya terhadap pembentukan hukum (rechtvorming). Penelitian dapat dilakukan secara menyeluruh dan juga dapat dibatasi pada suatu sumber tertentu. Dari uraian diatas maka dapat penulis simpulkan bahwa salah satu kegunaan sejarah hukum adalah untuk mengungkapkan fakta-fakta hukum tentang masa lampau dalam kaitannya dengan masa kini.
Hal di atas merupakan suatu proses, suatu kesatuan, dan satu kenyataan yang diahadapi, yang terpenting bagi ahli sejarah data dan bukti tersebut adalah harus tepat, cenderung mengikuti pentahapan yang sistematis, logika, jujur, kesadaran pada diri sendiri dan imajinasi yang kuat.
Sejarah hukum dapat memberikan pandangan yang luas bagi kalangan hukum, karena hukum tidak mungkin berdiri sendiri, senantiasa dipengaruhi oleh berbagai aspek kehidupan lain dan juga mempengaruhinya. Hukum masa kini merupakan hasil perkembangan dari hukum masa lampau, dan hukum masa kini merupakan dasar bagi hukum masa mendatang. Sejarah hukum akan dapat melengkapi pengetahuan kalangan hukum mengenai hal-hal tersebut.
B. Pengertian Penelitian Historis
Secara umum dapat dimengerti bahwa penelitian historis merupakan penelaahan serta sumber-sumber lain yang berisi informasi mengenai masa lampau dan dilaksanakan secara sistematis. Atau dapat dengan kata lain yaitu penelitian yang bertugas mendeskripsikan gejala, tetapi bukan yang terjadi pada waktu penelitian dilakukan. Penelitian historis di dalam pendidikan hukum merupakan penelitian yang sangat penting atas dasar beberapa alasan. Penelitian historis bermaksud membuat rekontruksi masa latihan secara sistematis dan objektif, dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, mengverifikasikan serta mensintesiskan bukti-bukti untuk mendukung bukti-bukti untuk mendukung fakta memperoleh kesimpulan yang kuat. Dimana terdapat hubungan yang benar-benar utuh antara manusia, peristiwa, waktu, dan tempat secara kronologis dengan tidak memandang sepotong-sepotong objek-objek yang diobservasi.
Menurut Jack. R. Fraenkel & Norman E. Wallen, 1990 : 411 dalam Yatim Riyanto, 1996: 22 dalam Nurul Zuriah, 2005: 51 penelitian sejarah adalah penelitian yang secara eksklusif memfokuskan kepada masa lalu. Penelitian ini mencoba merenkonstruksi apa yang terjadi pada masa yang lalu selengkap dan seakurat mungkin, dan biasanya menjelaskan mengapa hal itu terjadi. Dalam mencari data dilakukan secara sistematis agar mampu menggambarkan, menjelaskan, dan memahami kegiatan atau peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu. Sementara menurut Donald Ary dkk (1980) dalam Yatim Riyanto (1996: 22) dalam Nurul Zuriah , 2005: 51 juga menyatakan bahwa penelitian historis adalah untuk menetapkan fakta dan mencapai simpulan mengenai hal-hal yang telah lalu, yang dilakukan secara sistematis dan objektif oleh ahli sejarah dalam mencari, mengvaluasi dan menafsirkan bukti-bukti untuk mempelajari masalah baru tersebut.
Berdasarkan pendangan yang disampaikan oleh para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa pengertian penelitian sejarah mengandung beberapa unsur pokok, yaitu
  • Adanya proses pengkajian peristiwa atau kejadian masa lalu (berorientasi pada masa lalu);
  • Usaha dilakukan secara sistematis dan objektif;
  • Merupakan serentetan gambaran masa lalu yang integrative antar manusia, peristiwa, ruang dan waktu;
  • Dilakukan secara interktif dengan gagasan, gerakan dan intuiasi yang hidup pada zamannya (tidak dapat dilakukan secara parsial).
C. Tujuan Penelitian Historis
Adapun yang menjadi tujuan penelitian sejarah atau historis adalah untuk memahami masa lalu, dan mencoba memahami masa kini atas dasar persitiwa atau perkembangan di masa lampau (Jhon W. Best, 1977 dalam Yatim Riyanto, 1996: 23 dalam Nurul Zuriah 2005: 52). Sedangkan Donal Ary (1980) dalam Yatim Riyanto (1996: 23) dalam Nurul Zuriah (2005: 52) menyatakan bahwa penelitian historis untuk memperkaya pengetahuan peneliti tentang bagaimana dan mengapa suatu kejadian masa lalu dapat terjadi serta proses bagaimana masa lalu itu menjadi masa kini, pada akhirnya, diharapkan meningkatnya pemahaman tentang kejadian masa kini serta memperolehnya dasar yang lebih rasional untuk melakukan pilihan-pilihan di masa kini.
Berikutnya Jack R. Fraenkel dan Norman E. Wellen (1990) dalam Yatim Riyanto (1996: 23) dalam Nurul Zuriah (2005: 52) menyertakan bahwa para peneliti sejarah hukum melakukan penelitian sejarah dengan tujuan untuk :
  • Membuat orang menyadari apa yang terjadi peristiwa hukum pada masa lalu sehingga mereka mungkin mempelajari dari kegagalan dan keberhasilan konsep hukum masa lampau;
  • Mempelajari bagaimana sesuatu telah dilakukan system hukum pada masa lalu, untuk melihat jika mereka dapat mengaplikasikan masalahnya pada sistem hukum masa sekarang;
  • Membantu memprediksi sesuatu yang akan terjadi pada masa mendatang; ius contituedum
  • Membantu menguji hipotesis yang berkenaan dengan hubungan atau kecendrungan. Misalnya masih dominankah paham positivisme abad 19 dalam penegakan hukum saat ini
  • Memahami praktik dan arah politik hukum sekarang secara lebih lengkap.
Dengan demikian, tujuan penelitian sejarah tidak dapat dilepaskan dengan kepentingan masa kini dan masa mendatang.
D. Sumber-Sumber Data dalam Penelitian Historis
Objek penelitian sejarah adalah peristiwa atau kehidupan masyarakat pada masa lampau maka yang menjadi sumber informasi harus mempunyai karakteristik yang berbeda dengan metode penelitian lainnya. Beberapa sumber tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.
Sumber-sumber primer, yaitu data yang diperoleh dari cerita para pelaku perisriwa itu sendiri, dan atau saksi mata yang mengalami atau mengetahui peristiwa tersebut. Contoh sumber-sumber primer lainnya yang sering menjadi perhatian perhatian para peneliti di lapangan atau situs di anataranya seperti, dokumen asli, relief dan benda-benda peninggalan masyarakat zaman lampu.
Sumber informasi sekunder, yaitu informasi yang diperoleh dari sumber lain yang mungkin tidak berhubungan langsung dengan peristiwa tersebut. Sumber sekunder ini dapat berupa para ahli yang mendalami atau mengetahui peristiwa yang dibahas dan dari buku atau catatan yang berkaitan dengan peristiwa, buku sejarah, artikel dalam ensiklopedia, dan review penelitian.Dari adanya sumber primer dan sekunder ini, sebaiknya peneliti apabila mungkin lebih memberikan bobot sumber-sumber data primer lebih dahulu, baru kemudian data sekunder, data tersier, dan seterusnya.
E . Tahapan Penelitian Sejarah Hukum
Pertama yang harus dilakukan adalah menentukan topik penelitian dengan tujuan agar dalam melakaukan pencarian sumber-sumber sejarah dpat terarah dan tepat sasaran.Pemilihan topik penelitian dapat didasarakan pada unsur-unsur berikut ini
1.Bernilai
Peristiwa sejarah hukum yang diungkap tersebut harus bersifat unik, kekal, abadi.
2.Keaslian (Orisinalitas)
Peristiwa sejarah hukum yang diungkap hendaknya berupa upaya pembuktian baru atau ada pandanganbaru akibat munculnya teori dan metode baru
3.Praktis dan Efesien
Peristiwa sejarah hukum yang diungkap terjangkau dalam mencari sumbernya dan mempunyai hubungan yang erat dengan peristiwa itu.
4.Kesatuan
Unsur-unsur yang dijadikan bahan penelitian itu mempunyai satu kesatuan ide.
F. Langkah –Langkah Penelitianb Sejarah
Setelah menentukan topik penelitian selanjutnya meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
1.HEURISTIK (Pengumpulan Data)
Heuristik merupakan langkah awal dalam penelitian sejarah untuk berburu dan mengumpulkan berbagi sumber data yang terkait dengan masalah yang sedeang diteliti.misalnya dengan melacak sumber sejarah tersebut dengan meneliti berbagai dokumen, mengunjungi situs sejarah, mewawancarai para saksi sejarah.
2.KRITIK (VERIFIKASI)
Kritik merupakan kemampuan menilai sumber-sumber sejarah yang telah dicari (ditemukan). Kritik sumber sejarah meliputi kritik ekstern dan kritik intern.
a.Kritik Ekstern
kritik ekstern di dalam penelitian ilmu sejarah umumnya menyangkut keaslan atau keautentikan bahan yang digunakan dalam pembuatan sumber sejarah, seperti prasasti, dokumen, dan naskah.Bentuk penelitian yang dapat dilakukan sejarawan, misalnyatentang waktu pembuatan dokumen itu (hari dan tanggal) atau penelitian tentang bahan (materi) pembuatan dokumen itu sndiri.Sejarawan dapat juga melakukan kritik ekstern dengan menyelidiki tinta untuk penulisan dokumen guna menemukan usia dokumen. Sejarawan dapat pula melakukan kritik ekstern dengan mengidentifikasikan tulisan tangan, tanda tangan, materai, atau jenis hurufnya
b.Kritik Intern
Kritik Intern merupakan penilaian keakuratan atau keautentikan terhadap materi sumber sejarah itu sendiri. Di dalam proses analisis terhadap suatu dokumen, sejarawan harus selalu memikirkan unsur-unsur yang relevan di dalam dokumen itu sendiri secara menyeluruh. Unsur dalam dokumen dianggap relevan apabila unsur tersebut paling dekat dengan apa yang telah terjadi, sejauh dapat diketahui berdasarkan suatu penyelidikan kritis terhadap sumber-sumber terbaik yang ada.
3.INTERPRETASI (penafsiran)
Interfretasi adalah menafsirkan fakta sejarah dan merangkai fakta tersebut hingga menjadi satu kesatuan yang harmonis dan masuk akal. Dari berbagi fakta yang ada kemudian perlu disusun agar mempunyai bentuk dan struktur. Fakta yang ada ditafsirkan sehingga ditemukan struktur logisnya berdasarkan fakta yang ada, untuk menghindari suatu penafsiran yang semena-mena akibat pemikiran yang sempit. Bagi sejarawan akademis, interfretasi yang bersifat deskriptif sajabelum cukup. Dalam perkembangan terakhir, sejarawan masih dituntut untuk mencari landasan penafsiran yang digunakan.
4.HISTORIOGRAFY (Penulisan Sejarah)
Historiogray adalah oses penyusunan fakta-fakta sejarah dan berbagai sumber yang telah diseleksi dalam sebuah bentuk penulisan sejarah. Setelah melakukan penafsiran terhadap data-data yang ada, sejarawan harus sadar bahwa tulisan itu bukan hanya sekedar untuk kepentingan dirinya, tetapi juga untuk dibavca orang lain. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan struktur dan gaya bahasa penulisan nya. Sejarawan harus menyadari dan berusaha agar orang lain dapat mengerti pokok-pokok pemikiran yang diajukan.
G. Teknik pengumpulan data dengan wawancara terbagi menjadi tiga macam:
1.Poll Type Interview
Wawancara dilakukan dengan cara mengajukan pertanyaan dengan jawabannyang telah ditentukan, narasumber tinggal memilih jawaban yang ada.
2.Open Type Interview
Wawancara dilakukan dengan cara pertanyaan ditentukan terlebih dahulu, sedangkan narasumber dapat menjawab bebas.
3.Nonstructured Interview
Wawancara dilakukan dengan cara pertanyaan ataupun jawaban tidak ditentukan sebelumnya. Teknik wawancara merupakan teknik yang bersifat pelengkap artinya wawancara digunakan untuk melengkapi data atau informasi yang berasal dari sumber dokumen. amun apabila dumber dokumen tidak ada barulah informasi hasil wawancara dapat dianggap sebagai bahan pokok penelitian.
Beberapa persiapan sebelum melakukan wawancara antara lain:
1.seleksi individu untuk diwawancarai, yang benar -benar nara sumber
2.pendekatan terhadap orang yang akan diwawancarai, empati
3.mengembangkan suasana lancar dalam wawancara misalnya terekam
4. mempersiapkan pokok masalah yang akan dikemukakan (ditanyakan), berupa dafatra pertanyaan yang bersifat terbuka memenuhi lima prinsip 5 + 1 H (What, When, Why, Who, Where, How)
DAFTAR PUSTAKA
Subana, M. dkk. 2005. Dasar-Dasar Penelitian Ilmiah. Bandung : Pustaka Setia.
Sukardi. 2003. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta : PT. Bumi Aksara. Usman, Husaini, dkk. 1996. Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta : PT. Bumi Aksara.
Soerjono Soekanto, 1986, Pengantar Sejarah Hukum, Bandung, Alumni.
Sudarsono, 2001, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta, Rineka Cipta
Usman, Husaini, dkk. 1996. Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta : PT. Bumi Aksara Van Apeldroon, 2001, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta, PT. Pradnya Paramita.
Warsani, 2001, Bahan Kuliah Sejarah .
Zuriah, Nurul. 2005.Metodologi Penelitian Sosial dan Pendidikan. Jakarta : PT. Bumi Aksara.

Selasa, 18 Oktober 2011

Menjadi Pribadi Yang Bermanfaat

Senantiasa terus memperbaiki diri dan memberikan kemanfaatan bagi yang lain. Hendaknya kehadiran kita ada sesuatu manfaat yang bisa dirasakan oleh orang-orang yang ada di sekeliling kita, Baik itu tenaga, pikiran, materi dll. Tampakkan wajah ceria, murah senyum, tidak sekadar simpati saja, tetapi bagaimana bisa berempati. Berbagi dengan sesama, mengutamakan kepentingan saudaranya, saling berlomba dalam kebaikan dan taqwa.
 

Doa Bisa Mengubah Taqdir

Dalam sebuah hadits Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menjelaskan bahwa taqdir yang Allah ta’aala telah tentukan bisa berubah. Dan faktor yang dapat mengubah taqdir ialah doa seseorang.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلَّا الدُّعَاءُ وَلَا يَزِيدُ فِي الْعُمْرِ إِلَّا الْبِرُّ (الترمذي)

Bersabda Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam: “Tidak ada yang dapat menolak taqdir (ketentuan) Allah ta’aala selain do’a. Dan Tidak ada yang dapat menambah (memperpanjang) umur seseorang selain (perbuatan) baik.” (HR Tirmidzi 2065)

Subhanallah…! Betapa luar biasa kedudukan do’a dalam ajaran Islam. Dengan do'a seseorang bisa berharap bahwa taqdir yang Allah ta’aala tentukan atas dirinya berubah. Hal ini merupakan sebuah berita gembira bagi siapapun yang selama ini merasa hidupnya hanya diwarnai penderitaan dari waktu ke waktu. Ia akan menjadi orang yang optimis. Sebab keadaan hidupnya yang selama ini dirasakan hanya berisi kesengsaraan dapat berakhir dan berubah. Asal ia tidak berputus asa dari rahmat Allah ta’aala dan ia mau bersungguh-sungguh meminta dengan do’a yang tulus kepada Allah ta’aala Yang Maha Berkuasa.


قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ

“Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah ta’aala mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi).” (QS Az-Zumar 53-54)

Demikianlah, hanya orang yang tetap berharap kepada Allah ta’aala saja yang dapat bertahan menjalani kehidupan di dunia betapapun pahitnya taqdir yang ia jalani. Ia akan senantiasa menanamkan dalam dirinya bahwa jika ia memohon kepada Allah ta’aala dalam keadaan apapun, maka derita dan kesulitan yang ia hadapi sangat mungkin berakhir dan bahkan berubah.

Sebaliknya, orang yang tidak pernah kenal Allah ta’aala dengan sendirinya akan meninggalkan kebiasaan berdo’a dan memohon kepada Allah ta’aala. Ia akan terjatuh pada salah satu dari dua bentuk ekstrimitas. Pertama, ia akan mudah berputus asa. Atau kedua, ia akan lari kepada fihak lain untuk menjadi sandarannya demi merubah keadaan. Padahal begitu ia bersandar kepada sesuatu selain Allah ta’aala –termasuk bersandar kepada dirinya sendiri- maka pada saat itu pulalah Allah ta’aala akan mengabaikan orang itu dan membiarkannya berjalan mengikuti situasi dan kondisi yang tersedia. Sedangkan orang tersebut dinilai sebagai seorang yang mempersekutukan Allah ta’aala dengan yang lain. Berarti orang tersebut telah jatuh ke dalam kategori seorang musyrik...!

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

“Dan Tuhanmu berfirman, "Berdo`alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina." (QS Al-Mu’min 60)

Dan yang tidak kalah pentingnya bahwa seorang muslim tidak boleh pernah berhenti meminta kepadaNya, karena sikap demikian merupakan suatu kesombongan yang akan menjebloskannya ke dalam siksa Allah ta’aala yang pedih. Maka Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda:

مَنْ لَمْ يَدْعُ اللَّهَ غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ

“Barangsiapa tidak berdo’a kepada Allah ta’aala, maka Allah ta’aala murka kepadaNya.” (HR Ahmad 9342)

Saudaraku, janganlah berputus asa dari rahmat Allah ta’aala. Bila Anda merasa taqdir yang Allah ta’aala tentukan bagi hidup Anda tidak memuaskan, maka tengadahkanlah kedua tangan dan berdo’alah kepada Allah ta’aala. Allah ta’aala Maha Mendengar dan Maha Berkuasa untuk mengubah taqdir Anda. Barangkali di antara do’a yang baik untuk diajukan sebagai bentuk harapan agar Allah ta’aala mengubah taqdir ialah sebagai berikut:


اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِي دِينِي الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِي وَأَصْلِحْ لِي دُنْيَايَ الَّتِي فِيهَا مَعَاشِي وَأَصْلِحْ لِي آخِرَتِي الَّتِي فِيهَا مَعَادِي وَاجْعَلْ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لِي فِي كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلْ الْمَوْتَ رَاحَةً لِي مِنْ كُلِّ شَرٍّ

“Ya Allah, perbaikilah agamaku untukku yang mana ia merupakan penjaga perkaraku. Perbaikilah duniaku yang di dalamnya terdapat kehidupanku. Perbaikilah akhiratku untukku yang di dalamnya terdapat tempat kembaliku. Jadikanlah hidupku sebagai tambahan untukku dalam setiap kebaikan, serta jadikanlah matiku sebagai istirahat untukku dari segala keburukan.” (HR Muslim 4897) 


 

Senin, 17 Oktober 2011

Kata-Kata Menyentuh Hati

Mimpi yang bernilai tinggi otomatis membutuhkan pengorbanan dan kerja yang tinggi pula.
Anggraini Lubis.

 
Aplikasi atau tindakanlah yang membuat orang sukses,
tentu saja setelah mimpi yang tinggi dan ilmu yang mencukupi.
Anonim

Mimpi memang sangat perlu untuk memelihara gairah hidup dan kemajuan,
tetapi mimpi tanpa disertai tindakan hanyalah seperti pepesan kosong belaka.
Anonim


Everyone says good things from the heart;
nobody dares say good things from the mind.
Semua orang mengatakan hal-hal baik dari hati.
Namun tidak ada seseorang berani mengungkapkan kebenaran dari pikirannya.
Francois De La Rochefoucauld (1613-1680)
French Classical Writer


Seseorang yang punya alasan untuk hidup pasti mampu menyelesaikan hampir semua persoalan.
-Friedrich Nietasche-


Kepuasan terletak pada usaha bukan pada hasil. Berusaha dengan keras adalah kemenangan yang hakiki.
(Mahatma Gandhi)


Teman Sejati adalah ia yang meraih tangan anda dan menyentuh hati anda.
(Heather Pryor)


Yang penting bukan berapa lama kita hidup, tetapi bagaimana kita hidup.
Anonim


"Harta sejati adalah kesehatan, bukan emas dan perak." Mahatma Gandhi (1869-1948), Pemimpin Besar India


Begitulah cinta, ketika ia terurai jadi perbuatan. Ukuran integritas cinta adalah ketika ia bersemi dalam hati... terkembang dalam kata... terurai dalam perbuatan...


"Elemen terpenting kita bukan pada otak. Namun, pada apa yang menuntun otak kita--kepribadian, hati, kebaikan, dan ide-ide progresif." Fyodor Dostoyevsky (1821-1881)


"Sekuntum mawar akan menjadi kebunku. Seorang sahabat sejati akan menjadi duniaku." Leo Buscaglia (1924-1998), Sastrawan AS


Hadapilah setiap tantangan yang menghadang dengan lapang dada, seakan Anda telah tersentuh gairah kemenangan." George S Patton (1885-1945) Jenderal AS di Perang Dunia I dan II


"Hampir semua pria memang mampu bertahan menghadapi kesulitan. Namun, jika Anda ingin menguji karakter sejati pria, beri dia kekuasaan."
Abraham Lincoln (1809-1865), Presiden AS ke-19


"Mencintai artinya berbagi kebahagiaan demi kebahagiaan orang yang kita cintai." GW Von Leibnitz, Matematikawan-Penemu Kalkulus


"Suatu nasihat dinilai dari hasil, bukan dari niat." Cicero, Filsuf-Negarawan Masa Romawi

"Kita tidak bisa mengubah masa lalu. Kita tak bisa mengubah sesuatu yang tak bisa dihindari. Satu hal yang bisa kita lakukan adalah berpegang pada tali yang kita punya. Dan itu adalah perilaku yang benar." Charles R Swindoll, Penulis AS

"Jangan pernah menyesal setelah Anda mengungkapkan suatu perasaan. Karena jika demikian, Anda sama saja menyesali kebenaran." Benjamin Disraeli, Mantan PM Inggris-Novelis

"Di tiap jengkal kehidupan, sang hujan memang harus tercurahkan.
 "Mereka yang berjiwa lemah tak akan mampu memberi seuntai maaf tulus.
 Pemaaf sejati hanya melekat bagi mereka yang berjiwa tangguh." Mohandas Gandhi

"Karena bukan di telingaku kau membisik, namun di hatiku.
Karena bukan di bibirku kau mengecup, namun di jiwaku." Judy Garland, Aktris Hollywood (1922-1969)

Kita tidak dapat memperoleh pikiran yang damai kecuali kita dapat berhubungan dengan
Sumber kedamaian yang yang ada di dalam diri kita. Damai yang kamu miliki dalam dirimu, dan jika kamu mencarinya di luar,kamu tidak akan pernah menemukannya.
(Maha Guru Ching Hai) 

Bekerja dengan rasa cinta berarti melebur diri dengan jiwa sendiri,diri orang lain juga Tuhan (Kahlil Gibran)

Cinta sejati tidak datang kepadamu,tetapi harus datang dari dalam dirimu.
(Julia Roberts, aktris)

Anda tidak akan pernah salah selama selalu berpegang pada kebenaran.
(Sharon Stone, aktris)

"Dalam setiap keindahan, selalu ada mata yang memandang. Dalam setiap kebenaran, selalu ada telinga yang mendengar. Dalam setiap kasih, selalu ada hati yang menerima."
Ivan Panin, Matematikawan Rusia (1855-1942)

Cinta monyet: "Aku mencintai karena aku dicintai".
Cinta sejati: "Aku dicintai karena aku mencintai."
Cinta monyet: "Aku mencintaimu karena aku membutuhkanmu."
Cinta sejati: "Aku membutuhkanmu karena aku mencintaimu."
Erich Fromm, Pakar Sosiologis-Psikologi Sosial Filsuf Humanis

"Di tiap musibah yang menimpa Anda, ingatlah untuk bercermin
dan bertanya tentang daya apa yang bisa Anda upayakan guna menarik
pelajaran positif dari kejadian itu." (Epictetus, Filsuf Yunani)


Jumat, 14 Oktober 2011

Menangis Karena Allah SWT

Orang yang beriman itu apabila disebut nama Allah atau dibacakan ayat Qur'an bergetar hatinya ( Al Anfal ayat 2). Dalam keadaan khusus sampai menangis dan tersungkur seraya bersujud ( Al Israak 107-109). Dalam Hadist Riwayat Bukhari disampaikan bahwa ada 7 golongan orang yang mendapat naungan Allah di hari Kiamat , salah satunya adalah orang yang menitikan airmatanya karena ingat akan kebesaran Allah.
Dikisahkan pada suatu hari Rasulullah sedang duduk bersama para sahabat, kemudian beliau meminta salah seorang sahabat Abdillah bin Mas'ud membaca surat An Nisa, hingga sampai surat an Nisa ayat 41 : "Maka bagaimanakah  (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)."  Beliau meminta Abdillah bin Mas'ud menghentikan bacaannya , para sahabat melihat air mata Rasulullah berlinang, beliau menangis. Aisyah r.a. menceritakan bahwa ia sering melihat Rasulullah menangis ketika mengerjakan sholat malam, beliau menangis sepanjang sholatnya. 
 
Mathrab bin Abdillah menceritakan bahwa ayahnya sering mendapati Rasulullah menangis dalam sholat, dari dada beliau terdengar suara bergemuruh bagai air yang mendidih didalam ketel.
Abdullah bin Syadad menceritakan bahwa ia mendengar suara Umar bin Khatab menangis dalam sholat ketika ia membaca surat Yusuf ayat 86: Yakub menjawab: "Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku, dan aku mengetahui dari Allah apa yang kamu tiada mengetahuinya."
Ketika Rasulullah sakit pada akhir hayatnya , beliau meminta Abubakar Sidik untuk menggantikan beliau menjadi Imam sholat, Aisyah mengingatkan "Wahai Rasulullah Abubakar itu orang yang lemah (peka perasaannya) jika membaca Qur'an ia tidak bisa menahan tangisnya" . Dalam riwayat lain dikatakan: "Abubakar itu jika menggantikanmu jadi imam tidak terdengar bacaannya oleh orang yang dibelakang karena tangisnya".
Syu'bah bin Sa'ad bercerita bahwa pada satu ketika makan malam telah dihidangkan dihadapan Abdurahman bin Auf setelah siang harinya ia berpuasa. Ia membaca surat Al Muzzammil ayat 12-13 : "Karena sesungguhnya pada sisi Kami ada belenggu-belenggu yang berat dan neraka yang bernyala-nyala, dan makanan yang menyumbat di kerongkongan dan azab yang pedih." Abdurahman bian Auf menangis ketika membaca ayat itu , dan terus menangis hingga tidak jadi makan malam.
Ibnul Jauzi bercerita bahwa pada satu ketika ia berjalan bersama seorang tokoh sufi Malik bin Dinar, mereka mendengar seorang Qori membaca surat Alzalzalah ayat 1: "Apabila bumi diguncangkan dengan guncangannya (yang dahsyat)," Ia melihat Malik bin Dinar mulai menyeka air matanya, sementara jamaah yang lain mulai menangis dan menjerit tatkala dibacakan ayat terakhir:"Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula." Malik bin Dinar menangis tersedu sedu hingga pinsan, orang banyak menyangka ia gila.
Dikisahkan pada suatu malam Umar bin Abdul Aziz salah seorang khalifah dari bani Umayyah sedang sholat malam, ia membaca surat Al Mukmin ayat 71-72: "ketika belenggu dan rantai dipasang di leher mereka, seraya mereka diseret, ke dalam air yang sangat panas, kemudian mereka dibakar dalam api," Ia mengulang ulang ayat tersebut dalam shalatnya dan terus menangis terisak-isak.
Ibnu Abbas berkata , saya mendengar Rasulullah berkata: "Dua mata yang tidak bisa disentuh api Neraka adalah mata yang menangis dikeheningan malam karena takut kepada Allah, dan mata yang berjaga dimalam hari karena membela agama Allah (HR Tarmudzi dan Abu Na'im)".
Abu Hazim berkata : "Jibril turun kepada Nabi Muhammad yang disisinya orang yang sednag menangis, Jibri bertanya kepada Nabi SAW : Siapa ini ? Nabi menjawab : "Ia adalah Fulan". Jibril berkata: "Sesungguhnya kami menimbang amal amal anak Adam seluruhnya kecuali tangisan karena Allah. Sesungguhnya Allah memadamkan lautan api Neraka Jahannam dengan setetes air mata".
Abu Umamah berkata : "Tidak ada tetesan air yang lebih dicintai Allah melebihi setetes air mata karena takut pada Allah Ta'ala atau setetes darah yang tertumpah dijalan Allah yang maha suci dan tinggi."
Ibnu Mas'ud berkata : "Rasulullah bersabda , tidak ada seorang mukminpun yang mengalir air matanya sekalipun sebesar kepala lalat karena takut kepada Allah Ta'ala kemudian membasahi bagian wajahnya, melainkan Allah mengharamkannya dari api neraka" . Aku berkata : "Karena itu lah, jika Ahmad bin Mukadar menangis ia usap jenggot dan wajahnya dengan air matanya seraya berkata: "Telah sampai padaku sesungguhnya neraka tidak akan memakan bagian yang disentuh air mata"
Mudah-mudahan kita bisa mentadabburi Qur'an seperti Rasulullah, para sahabat dan para sholihin hingga berurai air mata yang membasahi wajah kita, hingga kita terpelihara dari panasnya api neraka. Amin..... Semoga bermanfaat.
Kita hidup bukanlah mencari seseorang yang sempurna untuk kita cintai, namun kita belajar  untuk mencintai orang yang tidak sempurna dengan sempurna.

Rabu, 12 Oktober 2011

SEJARAH KONFERENSI ASIA AFRIKA


Berakhirnya Perang Dunia II pada bulan Agustus 1945,tidak berarti berakhir pula situasi permusuhan di antara bangsa-bangsa di dunia dan tercipta perdamaian dan keamanan. Ternyata di beberapa pelosok dunia, terutama dibelahan bumi Asia Afrika,masih ada masalah dan muncul masalah baru yang mengakibatkan masalah baru yang mengakibatkan permusuhan yang terus berlangsung,bahkan pada tingkat perang terbuka, seperti di Jazirah Korea, Indo Cina, Palestina, Afrika Selatan, Afrika Utara.
Masalah-masalah tersebut sebagian disebabkan oleh lahirnya dua blok kekuatan yang bertentangan secara ideology maupun kepentingan,yaitu Blok Barat dan Blok Timur.Blok Barat dipimpin oleh Amerika Serikat dan Blok Timur dipimpin oleh Uni Sovyet. Tiap-tiap Blok berusaha menarik negara-negara Asia dan afrika agar menjadi pendukung mereka. Hal ini mengakibatnkan tetap hidupnya dan bahkan tumbuhnya suasana permusuhan yang terselubung diantara dua Blok itu dan pendukungnya. Suasana permusuhan tersebut dikenal dengan nama “Perang Dingin”.
Timbulnya pergolakan didunia disebabkan pula masih adanya penjajahan di bumi kita ini, terutama di belahan Asia dan Afrika. Memang sebelum tahun 1945, pada umumnya dunia Asia dan Afrika merupakan daerah jajahan bangsa Barat dalam aneka bentuk. Tetapi sejak tahun 1945, banyak di daerah Asia Afrika menjadi negara merdeka dan banyak pula yang masih berjuang bagi kemerdekaan negara dan bangsa mereka seperti Aljazair, Tunisia, dan Maroko di wilayah Afrika Utara; Vietnam di Indo Cina; dan di ujung selatan Afrika. Beberapa negara Asia Afrika yang telah merdeka pun masih banyak yang menghadapi masalah-masalah sisa penjajahan seperti Indonesia tentang Irian Barat , India dan Pakistan terpaksa mengungsi, karena tanah air mereka diduduki secara paksa oleh pasukan Israel yang di Bantu oleh amerika Serikat.
Sementara itu bangsa-bangsa di dunia, terutama bangsa-bangsa Asia Afrika, sedang dilanda kekhawatiran akibat makin dikembangkannya senjata nuklir yang bisa memusnahkan umat manusia. Situasi dalam negeri dibeberapa Asia Afrika yang telah merdeka pun masih terjadi konflik antar kelompok masyarakat sebagai akibat masa penjajahan (politik divide et impera) dan perang dingin antar blok dunia tersebut.
Walaupun pada masa itu telah ada badan internasional yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berfungsi menangani masalah-masalah dunia, namun nyatanya badan ini belum berhasil menyelesaikan persoalan tersebut. Sedangakan kenyataannya, akibtan yang ditimbulkan oleh masalah-masalah ini, sebagian besar diderita oleh bangsa-bangsa di Asia Afrika.
Keadaan itulah yang melatarbelakangi lahirnya gagasan untuk mengadakan Konferensi Asia Afrika.


LAHIRNYA IDE KONFERENSI
Keterangan Pemerintah Indonesia tentang politik luar negeri yang disampaikan oleh Perdana Menteri Mr.Ali Sastroamidjojo, di depan parlemen pada tanggal 25 Agustus 1953, menyatakan;
“Kerja sama dalam golongan negara-negara Asia Arab (Afrika) kami pandang penting benar, karena kami yakin, bahwa kerja sama erat negara-negara tersebut tentulah akan memperkuat usaha ke arah perdamaian dunia yang kekal. Kerjasama antar negara-negara Asia Afrika tersebut adalah sesuai benar dengan aturan-aturan dalam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang menyenangi kerjasama kedaerahan (regional arrangements). Lain dari itu negara-negara itu pada umumnya memang mempunyai pendirian-pendirian yang sama dalam beberapa soal di lapangan internasional, jadi mempunyai dasar sama (commonground)untuk mengadakan golongan yang khusus. Dari sebab itu kerja sama tersebut akan kami lanjutkan dan pererat”.
Bunyi pernyataan tersebut mencerminkan ide dan kehendak Pemerintah Indonesia untuk mempererat kerja sama di antara negara-negara Asia Afrika.
Pada awal tahun 1954, Perdana Menteri Ceylon (Srilangka) Sir Jhon Kotelawala mengundang para Perdana Menteri dari Birma (U Nu), India (Jawaharlal Nehru), Indonesia (Ali Sastroamidjojo), dan Pakistan (Mohammed Ali) dengan maksud mengadakan suatu pertemuan informal di negaranya. Undangan tersebut di terima baik oleh semua pimpinan pemerintah negara yang diundang.
Pertemuan yang kemudian disebut Konferensi Kolombo itu dilaksanakan pada tanggal 28 April sampai dengan 2 Mei 1954. konferensi ini membicarakan masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama.
Yang menarik perhatian para peserta konferensi, diantaranya pernyataan yang diajukan oleh Perdana Menteri Indonesia :
“Where do we stand now, we the peoples of Asia , in this world of ours to day?” (“Dimana sekarang kita berdiri, bangsa Asia sedang berada di tengah-tengah persaingan dunia?”), kemudian pernyataan tersebut dijawab sendiri dengan menyatakan:
“We have noe indeed at the cross-roads of the historyof mankind. It is therefore that we Prime Minister of five Asian countries are meeting here to discuss those crucial problems whice urge Indonesia to propose that another conference be convened wide3r in scope, between the African and Asian Nations. I am convined that the problems are not only convened to the Asian countries represented here but also are of equal importance to the Afrika and other Asian countries”.
(Kita sekarang berada dipersimpangan jalan sejatah umat manusia. Oleh karena itu kita Lima Perdana Menteri negara-negara Asia bertemu disini untuk membicarakan masalah-masalah yang krusial yang sedang dihadapi oleh masyarakat yang kita wakili. Ada beberapa hal yang mendorong Indonesia mengajukan usulan untuk mengadakan pertemuan lain yang lebih luas, antara negara-negara Afrika dan Asia . Saya percaya bahwa masalah-masalah itu tidak terjadi hanya di negara-negara Asia yang terwakili disini, tetapi juga sama pentingnya bagi negara-negara Afrika dan Asia lainnya”).
Pernyataan tersebut memberi arah kepada lahirnya Konferensi Asia Afrika.
Selanjutnya, soal perlunya Konferensi Asia Afrika diadakan, diajukan pula oleh Indonesia dalam sidang berikutnya. Usul itu akhirnya diterima oleh semua konferensi, walaupun masih dalam suasana keraguan.
Perdana Menteri Indonesia pergi ke Kolombo untuk memenuhi undangan Perdana Menteri Srilangka dengan membawa bahan-bahan hasil perumusan Pemerintah Indonesia . Bahan-bahan tersebut merupakan hasil rapat dinas Kepala-kepala Perwakilan Indonesia di negara-negara Asia dan Afrika yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Mr.Sunario. rapat dinas tersebut diadakan di tugu ( Bogor ) pada tanggal 9 Sampai dengan 22 Maret 1954.
Akhirnya, dalam pernyataan bersama pada akhir Konferensi Kolombo, dinyatakan bahwa para Perdana Menteri peserta konferensi mkembicarakan kehendak untuk mengadakan konferensi negara-negara Asia Afrika dan menyetujui usul agar Perdana Menteri Indonesia dapat menjejaki sampai dimana kemungkinannya mengadakan konferensi semacam itu.

USAHA-USAHA PERSIAPAN KONFERENSI
Konferensi Kolombo telah menugaskan Indonesia agar menjejaki kemungkinan untuk diadakannya Konferensi Asia Afrika. Dalam rangka menunaikan tugas itu Pemerintah Indonesia melakukan pendekatan melalui saluran diplomatic kepada 18 negara Asia Afrika. Maksudnya, untuk mengetahui sejauh mana pendapat negara-negara tersebut terhada ide mengadakan Konferensi Asia Afrika. Dalam pendekatan tersebut dijelasakan bahwa tujuan utama konferense tersebut ialah untuk membicarakan kepentingan bersama bangsa-bangsa Asia afrika pada saat itu, mendorong terciptanya perdamaian dunia, dan mempromosikan Indonesia sebagai tempat konferensi. Ternyata pada umumnya negara-negara yang dihubungi menyambut baik ide tersebut dan menyetujui Indonesia sebagai tuan rumahnya, walaupun dalam hal waktu dan peserta konferensi terdapat berbagai pendapat yang berbeda.
Pada tanggal 18 Agustus 1954, Perdana Menteri Jawaharlal Nehru dari India, melalui suratnya, mengingatkan Perdana Menteri Indonesia tentang perkembangan situasi dunia dewasa ini yang semakin gawat, sehubungan dengan adanya usul untuk mengadakan Konferensi Asia Afrika. Memang Perdana Menteri India dalam menerima usul itu masih disertai keraguan akan berhasil-tidaknya usul itu dilaksanakan. Barulah setelah kunjungan Perdana Menteri Indonesia pada tanggal 25 September 1954, beliau yakin benar akan pentingnya diadakan konferensi semacam itu, seperti tercermin dalam pernyataan bersama pada akhir kunjungan Perdan Menteri Indonesia :
“The prime reprensentatives discussed also the proposal to have a conference of representatives of Asians and African countries and were agreed that a conference of this kind was desirble and world be helpful in promoting. Is should be held at an early date”.
(“Para Perdana Menteri telah membicarakan usulan untuk mengadakan sebuah konferensi yang mewakili negara-negara Asia dan Afrika serta menyetujui konferensi seperti ini sangat diperlukan dan akan membantu terciptanya perdamaian sekaligus pendekatan bersama ke arah masalah (yang dihadapi). Hendaknya konferensi ini diadakan selekas mungkin”).
Keyakinan serupa dinyatakan pula oleh Perdana Menteri Birma U Nu pada tanggal 28 september 1954.
Dengan demikian, maka usaha-usaha penyelidikan atas kemungkinan diselenggarakannya Konferensi Asia Afrika dianggap selesai dan berhasil serta usaha selanjutnya ialah mempersiapkan pelaksanaan konferensi itu.
Atas undangan Perdana Menteri Indonesia, para Perdan Menteri peserta Konferensi Kolombo (Birma, Srilangka, India, Indonesia, dan Pakistan) mengadakan Konferensi di Bogor pada tanggal 28 dan 29 Desember 1954, yang dikenal dengan sebutan Konferensi Panca Negara. Konferensi ini membicarakan persiapan pelaksanaan Konferensi Asia Afrika.
Konferensi Bogor berhasil merumuskan kesepakatan bahwa Konferensi Asia Afrika diadakan atas penyelenggaraan bersama dan kelima negara peserta konferensi tersebut menjadi negara sponsornya. Undangan kepada negara-negara peserta disampaikan oleh Pemerintah Indonesia atas nama lima negara.

TUJUAN KONFERENSI
Konferensi Bogor menghasilkan 4 tujuan pokok Konferensi Asia Afrika yaitu :
1.      Untuk memajukan goodwill (kehendak yang luhur) dan kerjasama antar bangsa-bangsa Asia dan Afrika , untuk menjelajah serta memajukan kepentingan-kepentingan mereka , baik yang silih ganti maupun yang bersama, serta untuk menciptakan dan memajukan persahabatan serta perhubungan sebagai tetangga baik.
2.      Untuk mempertimbangkan soal-soal serta hubungan-hubungan di lapangan social , ekonomi , dan kebudayaan Negara yang diwakili.
3.      Untuk mempertimbangkan soal-soal yang berupa kepentingan khusus bangsa-bangsa Asia dan Afrika, misalnya soal-soal yang mengenai kedaulatan nasional dan tentang masalah-masalah rasialisme dan kolonialisme.
4.      Untuk meninjau kedudukan Asia dan Afrika , serta rakyat-rakyatnya didalam dunis dewasa ini serta sumbangan yang dapat mereka berikan guna memajukan perdamaian serta kerja sama didunia.

PESERTA DAN WAKTU KONFERENSI
Negara-negara yang diundang disetujui berjumlah 25 negara.yaitu : Afganistan, Kamboja, Federasi Afrika Tengah, Republik Rakyat Tiongkok (China), Mesir, Ethiopia, Pantai Emas (Gold Coast), Iran, Irak, Jepang, Yordania, Laos, Libanon, Liberia, Libya, Nepal, Filipina, Saudi Arabia, Sudan, Syria, Thailand (Muang thai), Turki, Republik Demokrasi Vietnam (Vietnam Utara), Vietnam Selatan, dan Yaman . Waktu Konferensi ditetapkan pada minggu terakhir April 1995.
Mengingat Negara-negara yang akan diundang mempunyai politik luar negeri serta system politik dan social yang berbeda-beda.Konferensi Bogor menentukan bahwa menerima undangan untuk turut dalam konferensi Asia Afrika tidak berarti bahwa Negara peserta tersebut akan berubah atau dianggap berubah pendiriannya mengenai status dari negara-negara lain.Konferensi menjunjung tinggi pula asas bahwa bentuk pemerintahan atau cara hidup sesuatu negara sekali-sekali tidak akan dapat dicampuri oleh negara lain.Maksud utama konferensi ialah supaya negara-negara peserta menjadi lebih saling mengetahui pendirian mereka masing-masing

PELAKSANAAN KAA 1955
Gedung Dana Pensiun dipersiapkan sebagai tempat sidang-sidang Konferensi . Hotel Homann, Hotel Preanger, dan 12 (duabelas) hotel lainnya serta perumahan perorangan dan pemerintah dipersiapkan pula sebagai tempat menginap para tamu yang berjumlah 1300 orang.
Keperluan transport dilayani oleh 143 mobil, 30 taksi, 20 bus, dengan jumlah 230 sopir dan 350 ton bensin tiap hari serta cadangan 175 ton bensin.
Dalam kesempatan memeriksa persiapan-persiapan terakhir di Bandung pada tanggal 17 April 1955, Presiden RI Soekarno meresmikan penggantian nama Gedung Concordia menjadi Gedung Merdeka, Gedung Dana Pensiun menjadi Gedung Dwi Warna, dan sebagian Jalan Raya Timur menjadi Jalan Asia Afrika. Penggantian nama tersebut dimaksudkan untuk lebih menyemarakkan konferensi dan menciptakan suasana konferensi yang sesuai dengan tujuan konferensi.
Pada tanggal 15 Januari 1955, surat undangan Konferensi Asia Afrika dikirimkan kepada Kepala Pemerintahan 25 (dua puluh lima ) negara Asia dan Afrika. Dari seluruh negara yang diundang hanya satu negara yang menolak undangan itu, yaitu Federasi Afrika Tengah (Central African Federation), karena memang negara itu masih dikuasai oleh orang-orang bekas penjajahnya. Sedangkan 24 (dua puluh empat) negara lainnya menerima baik undangan itu, meskipun pada mulanya ada negara yang masih ragu-ragu. Sebagian besar delegasi peserta konferensi tiba di Bandung lewat Jakarta pada tanggal 16 April 1955.
Dalam penutup komunike terakhir dinyatakan bahwa Konferensi Asia Afrika menganjurkan menganjurkan supaya kelima negara penyelenggara mempertimbangkan untuk diadakan pertemuan berikutnya dari konferensi ini, dengan meminta pendapat negara-negara pesreta lainnya. Tetapi usaha untuk mengadakan Konferensi Asia Afrika kedua sesalu mengalami hambatan yang sulit diatasi. Tatkala usaha itu hampir terwujud (1964), tiba-tiba di negara tuan rumah (Aljazair) terjadi pergantian pemerintahan, sehingga konferensi itu jadi.
Konferensi Asia Afrika di Bandung, telah berhasil menggalang persatuan dan kerja sama di antara negara-negara Asia dan Afrika,baik dalam menghadapi masalah internasional maupun masalah regiobal . Konferensi serupa bagi kalangan tertentu di Asia dan Afrika beberapa lkali diadakan pula, seperti Konferensi Wartawan Asia Afrika , Konferensi Islam Asia Afrika, Konferensi Pengarang Asia Afrika, dan Konferensi Mahasiswa Asia Afrika.
Konferensi Asia Afrika telah membakar semangat dan menambah kekuatan moral para pejuang bangsa-bangsa Asia da Afrika yang pada masa itu tengah memperjuangkan kemerdekaan tanah air mereka, sehingga kemudian lahirlah sejumlah negara merdeka dibenua Asia dan Afrika. Semua itu menandakan bahwa ciat-cita dan semangat Dasa Siala Bandung semakin merasuk kedalam tubuh bangsa-bangsa Aia dan Afrika.
Jiwa Bandung dengan Dasa Silanya telah mengubah pandangan dunia tentang hubungan internasional. Bandung telah melahirkan faham Dunia Ketiga atau “ Non-Aligned”terhadap dunia pertamanya Washington dan Dunia keduanya Moscow Jawa Bandung telah mengubah juga struktur perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Forum PBB bukan lagi forum eksklusif Barat dan Timur.
Sebagai penutup uraian singkat ini, dikutip bagian terakhir pidato penutupan Ketua Konferensi Asuia Afrika sebagai berikut : “May we continue on the way we have taken together and may the Bandung Conference stay as a beacom guiding the future progress of Asia and Afrika”
( “ Semoga kita dapat meneruskan perjalanan kita diatas jalan yang telah kita pilih bersama-sama dan semoga Konferensi Bandung ini tetap tegak sebagai sebuah mercusuar yang membimbing kemajuan dimasa depan dari Asia dan Afrika “)

KOMUNIKE AKHIR KONFERENSI ASIA AFRIKA
Konferensi Asia Afrika bersidang di Bandung dari tanggal 18 sampai 24 April 1955, atas undangan dari para Perdana Menteri Birma, Srilanka , India , Indonesia , dan Pakistan . Kecuali negara-negara sponsor, konferensi ini juga dihadiri oleh 24 negara sebagai berikut :
  1. Kamboja
  2. Republik Rakyat Cina
  3. Ethiopia
  4. Pantai Emas
  5. Iran
  6. Irak
  7. Jepang
  8. Yordania
  9. Laos
  10. Lebanon
  11. Liberia
  12. Libya
  13. Nepal
  14. Filipina
  15. Saudi Arabia
  16. Sudan
  17. Syiria
  18. Muang Thai
  19. Turki
  20. Republik Demokrasi Viet-Nam
  21. Viet-nam Selatan
  22. Yaman
  23. Afganistan
  24. Mesir
Konferensi Asia Afrika membicarakan masalah-masalah yang menjadi perhatian dan kepentingan bersama negara-negara Asia dan Afrika dan membahas cara-cara dan upaya-upaya agar rakyat mereka dapat mencapai kerjasama ekonomi , kebudayaan, dan politik yang lebih erat.
Konferensi Asia Afrika menyatakan keyakinannya, bahwa kerukunan kerjasama yang sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut akan memberikan sumbangan yang berhasilguna bagi pemeliharaan dan peningkatan perdamaian dan keamanan internasional, sedang bekerjasama dibidang ekonomi, sosial dan kebudayaan akan membantu terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran semua.
Konferensi Asia Afrika menganjurkan agar kelima negara sponsor memikirkan penyelenggaraan konferensi berikutnya, setelah berkonsultasi dengan negara-negara peserta.