Radar Tanggamus Online
Diliput oleh: Jay
Selasa, 19 Juli 2011
Diliput oleh: Jay
Selasa, 19 Juli 2011
CUKUHBALAK - Sebanyak 6 staf di Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus Lowong . Hal ini karena staf yang lama dipindahkan, namun hingga kini belum ada pengganti. Kekosongan itu meliputi, Kasi Pembangunan, Kasi Kesmas, Kasi Pendapatan, Sub Perencanaan dan Evaluasi serta Sub Keuangan. Sedangkan saat ini yang ada hanya Kasi Pemerintahan, Sekcam dan Camat.
”Ketika pekerjaan menumpuk, kami kewalahan. Namun karena ada Tenaga Suka Rela (TKS) yang mengisis kekosongan itu, alhamdulilah masih bisa berjalan meskipn tidak maksimal,” kata Rusdi, S.E., selaku Camat Cukuhbalak, kemarin (18/7).
Menurutnya, kekosongan staf tersebut terjadi sejak tahun 2008 lalu. Dimana sebelumnya semua ruangan lengkap diisi oleh staf yang berstatus PNS. Karena dipindahkan satu persatu, akhirnya sebanyak 6 staf di kecamatan ini kosong. ”Kalau dari Pemkab Tanggamus sudah ada kebijakan untuk mengisis 6 ruangan yang kosong itu. Namun yang menjadi persoalan, ada tidak PNS yang ingin bekerja di kecamatan ini. Sedangkan putra daerah di kecamatan ini saja tidak ada,” jelasnya.
Dijelaskannya, selama ini dirinya beserta staf yang lain harus bekerja keras. Sebab jika mengandalkan pengawai yang bestatus TKS, otomatis ilmu yang mereka miliki belum sesuai. Terpaksa jalan keluar ditempuh yakni satu staf harus mencakup sebagian yang kosong. ”Sulit untuk dikatakan seperti apa kinerja yang kami lakukan. Bayangkan saja, 6 ruangan itu sangat penting diisi. Sedangkan yang berstatus PNS hanya 3 orang,” ungkapnya.
Dirinya meminta kepada Pemkab Tanggamus agar benar-benar memberikan kebijakan kepada PNS di lingkungan Pemkab Tanggamus untuk mengisi kekosongan 6 ruangan di kecamatan itu. (zep)
Menurutnya, kekosongan staf tersebut terjadi sejak tahun 2008 lalu. Dimana sebelumnya semua ruangan lengkap diisi oleh staf yang berstatus PNS. Karena dipindahkan satu persatu, akhirnya sebanyak 6 staf di kecamatan ini kosong. ”Kalau dari Pemkab Tanggamus sudah ada kebijakan untuk mengisis 6 ruangan yang kosong itu. Namun yang menjadi persoalan, ada tidak PNS yang ingin bekerja di kecamatan ini. Sedangkan putra daerah di kecamatan ini saja tidak ada,” jelasnya.
Dijelaskannya, selama ini dirinya beserta staf yang lain harus bekerja keras. Sebab jika mengandalkan pengawai yang bestatus TKS, otomatis ilmu yang mereka miliki belum sesuai. Terpaksa jalan keluar ditempuh yakni satu staf harus mencakup sebagian yang kosong. ”Sulit untuk dikatakan seperti apa kinerja yang kami lakukan. Bayangkan saja, 6 ruangan itu sangat penting diisi. Sedangkan yang berstatus PNS hanya 3 orang,” ungkapnya.
Dirinya meminta kepada Pemkab Tanggamus agar benar-benar memberikan kebijakan kepada PNS di lingkungan Pemkab Tanggamus untuk mengisi kekosongan 6 ruangan di kecamatan itu. (zep)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar