Latar Belakang
Menurut sejarah, terpuruknya
ideologi komunis di Eropa Timur ditandai dengan berubahnya negara-negara
berpaham liberal. Bahkan Uni Soviet, yang dianggap sebagai pusat komunisme
dunia dengan ideologi marxisme-leninisme, mengalami kehancuran. Hal itu
merupakan pelajaran yang berharga bagi bangsa Indonesia.
Pada umumnya, negara-negara komunis
terkenal dengan sistem ideologi yang tertutup, antipembaharuan, dan tidak
terbuka terhadap nilai-nilai dan paham liberalisme-individualisme. Hal itu
karena komunisme justru lahir sebagai reaksi dan perlawanan terhadap nilai liberalisme-kapitalisme.
Menurut paham komunis, liberalisme-kapitalisme dianggap sebagai bentuk
kolonialisme yang mengisap tenaga kaum buruh untuk kepentingan kaum borjuis
(kapitalis).
Ideologi komunis di Uni Soviet
memang pernah mengalami masa-masa keemasan. Dengan label sebagai negara
superpower di bawah ideologi tertutup, Uni Soviet mampu menandingi
negara-negara Bara. Akan tetapi, kejayaan Uni Soviet hanya bertahan kurang
lebih 70 tahun.
Belajar dari semua itu, bangsa
Indonesia tidak boleh membiarkan Pancasila sebagai ideologi yang using dan
tertutup. Jika Pancasila usang dan tertutup, ideologi ini tidak akan mampu
menampung dinamika dan perkembangan zaman seiring dengan perubahan masyarakat.
Untuk itu, Pancasila sejatinya harus
mau membuka diri terhadap nilai luar yang dapat memperkaya dan memberikan
sumbangsih yang positif terhadap pemecahan problematik bangsa Indonesia yang
tengah dihadapi dengan bersikap selektif.
Bangsa Indonesia tidak mempunyai
pilihan lain, kecuali bersikap aspiratif terhadap nilai-nilai yang baru. Lain
halnya jika bangsa Indonesia sebagai suatu bangsa mau dan sia mengulangi
kesalahan bangsa lain. Dengan demikian, bangsa Indonesia menjadi bangsa yang
hanya dikenang dalam sejarah dan peradapan dunia sebagai suatu bangsa yang gagal
dalam menemukan jati dirinya.
Pengertian
Ideologi
Istilah ideologi berasal dari bahasa
Greek, terdiri dari dua kata, yaitu idea dan logi. Idea berarti melihat
(idean), sedangkan logi berasal dari kata logos, yang berarti pengetahuan atau
teori. Jadi, ideologi dapat diartikan sebagai kumpulan konsep bersistem yang
dijadikan asas, pendapat (kejadian) yang member arah dan tujuan untuk
kelangsungan hidup.
Menurut beberapa ahli politik serta
pengertian menurut beberapa kamus, ideologi mempunyai beberapa pengertian
sebagai berikut.
a.
Menurut Soerjanto Poespowardojo
Ideologi adalah prinsip untuk mendasari tingkah laku
seseorang atau suatu bangsa dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan.
b.
Menurut Sumarno
Ideolodi adalah kestuan gagasan fundamental dan
sistematis yang menyeluruh tentag kehidupan manusia.
c.
Menurut Krech,Crutchfield, dan Ballachey
Ideologi adalah doktrin-doktrin pemikiran atau cara berpikir
seseorang atau lainnya.
d.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Ideologi adalah himpunan nilai, ide, norma, kepercayaan,
dan keyakinan yang dimiliki seseorang atau sekelompok oramg yang menjadi dasar
dalam menentukan sikap terhadap kejadian dan problem politik yang dihadapinya
dan yang menentukan tingkah laku politik.
e.
Menurut The Advanced Learner’s Dictionary
Ideologi adalah suatu sistem pemikiran yang telah
dirumuskan untuk teori politik dan ekonomi.
f.
Menurut Webster New Collegiate Dictionary
Ideologi adalah cara hidup atau tingkah laku atau
hasil pemikiran yang menunjukkan sifat-sifat tertentu pada seorang individu
atau suatu kelas atau pola pemikiran mengenai pengembangan pergerakan atau
kebudayaan
Menurut
Koento Wibisono, bila diteliti dengan cermat terdapat kesamaan dari semua unsur
ideologi. Kesamaan-kesamaan tersebut sebagai berikut.
a.
Keyakinan, berarti dalam setiap ideologi selalu memuat
gagasan-gagasan vital dan konsep-konsep dasar yang menggambarkan seperangkat
keyakinan. Seperangkat keyakinan tersebut diorientasikan pada tingkah laku atau
perbuatan manusia sebagai subjek pendukungnya untuk mencapai suatu tujuan yang
dicita-citakan.
b.
Mitos, berarti setiap ideologi selalu memitoskan
sesuati ajaran secara optimistik-determistik. Artinya, mengajarkan bagaimana
ideologi pasti akan dicapai.
c.
Loyalitas, berarti dalam setiap ideologi selalu menuntut
adanya loyalitas serta keterlibatan optimal dari para pendukungnya.
Apabila suatu konsep dianut oleh
seseorang, kelompok manusia, bangsa, ataupun negara maka konsep tersebut
menjadi ideologi. Oleh sebab itu, ideologi bersifat asasi, statis, dan sebagai
pedoman dasar. Kemudian, apabila ideologi ditujukan untuk mencapai politik
tertentu yang berkaitan dengan urusan negara dinamakan ideologi politik. Dengan
demikian, ideologi politik adalah perumusan keyakinan atau program yang
dimiliki suatu negara, bangsa, partai politik, atau perkumpulan politik yang
bermaksud mencapai tujuan politik.
Di samping itu, ideologi politik
juga menafsirkan atau menganalisis kejadian-kejadian sosial, ekonomi, budaya
untuk mencapai tujuan yang dikehendaki. Ideologi politik akan menentukan apa
yang seharusnya dilakukan dalam suatu sistem politik.
Berdasarkan penjelasan tersebut,
maka Pancasila mengokohkan diri sebagai ideologi politik atau ideologi negara.
Oleh sebab itu, Pancasila pantas untuk menjadi pedoman dasar dalam penyelenggaraan
politik negara. Semua warga negara harus senantiasa melestarikan nilai-nilai
Pancasila sebagai ideologi negara. Selain itu, Pancasila juga harus menjadi
ideologi yang mampu membimbing dan memberikan keyakinan bahwa Pancasila sanggup
membawa bangsa Indonesia mencapai cita-citanya.
Ciri
– Ciri Ideologi Tertutup dan Ideologi Terbuka
1. Ideologi Tertutup
Idiologi tertutup adalah idiologi
yang bersifat mutlak dimana nilai-nilainya ditentukan oleh negara atau kelompok
masyarakat, nilainya bersifat instan. Ciri-cirinya adalah :
a. Cita-cita
sebuah kelompok bukan cita – cita yang hidup di masyarakat.
b. Dipaksakan
kepada masyarakat.
c. Bersifat
totaliter menguasai semua bidang kehidupan masyarakat.
d. Tidak
ada keanekaragaman baik pandangan maupun budaya, dan sebagainya.
e. Rakyat
dituntut memiliki kesetiaan total pada idiologi tersebut.
f. Isi
idiologi mutlak, kongkrit, nyata, keras dan total.
2. Ideologi Terbuka
Idiologi terbuka adalah idiologi
yang tidak dimutlkakkan dimana nilainya tidak dipaksakan dari luar, bukan
pemberian negara tetapi merupakan realita pada masyarakat itu. Ciri-cirinya :
a. Merupakan
kekayaan rohani, budaya ,masyarakat.
b. Nilainya
tidak diciptakan oleh negara, tapi digali dari hidup masyarakat itu.
c. Isinya
tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkannya
menurut petkembangan zaman.
d. Menginspirasi
masyarakat untuk bertanggung jawab.
e. Menghargai
keanekaragaman atau pluralitas sehingga dapat diterima oleh berbagai latar
belakang agama atau budaya.
3.
Kriteria, Batasan, dan Pengertian Pancasila sebagai
Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai ideologi terbuka
dapat diberikan pengertian sebagai berikut.
a. Pancasila
senantiasa berinteraksi secara dinamis dengan nilai-nilai dasar yang tidak
berubah, dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan
nyata yang dihadapi dalam setiap kurun waktu
b. Pancasila
dapat membuka nilai-nilai dari luar, tanpa mengubah nilai dasar Pancasila.
c. Pancasila
dapat mengembangkan secara kreatif dan dinamis untuk menjawab kebutuhan zaman
tanpa mengubah nilai dasar.
Sifat keterbukaan Pancasila (
sebagai ideologi terbuka ) memerlukan pembatasan. Dengan demikian, Pancasila
menjadi filter dari segala nilai yang datang dari berbagai nilai budaya yang
ada. Adanya pembatasan tersebut membuat dinamika Pancasila sebagai ideologi
Pancasila tidak kebablasan, tetapi tetap berlandaskan pada nilai dasar yang
ada.
Berikut pembatasan-pembatasan terhadap
sikap keterbukaan Pancasila.
a.
Nilai Dasar
Nilai dasar Pancasila ( yang berjumlah lima nilai )
terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Kelima nilai dasar tersebut harus tetap
permanen, lestari, dan tidak boleh ada pengubahan. Hal itu karena, kelima nilai
dasar tersebut mengandung cita-cita nasional, dasar negara, dan sumber
kedaulatan negara.
b.
Kepentingan Stabilitas Nasional
Pada dasarnya, semua gagasan untuk menjabarkan nilai
daar bisa dilakukan. Namun, seja awal udah bisa diperkirakan bahwa gagasan
tersebut akan menimbulkan dan membahayakan stabilitas dan integritas nasional.
Oleh sebab itu, layak dicarikan momen, bentuk, serta metode yang tepat guna menyampaikan
gagasan tersebut.
c.
Larangan Ideologi Komunis-Marxisme
Secara faktual, proses rontoknya ideologi
komunis-marxisme terjadi dimana-mana. Namun setiap warga negara tidak boleh
begitu saja mengabaikan bahaya komunis-marxisme. Sebab, komunisme bisa berubah
dalam bentuk dan wujud yang lain.
Konsekuensi
terhadap bangsa Indonesia yang menganut dan mengakui Pancasila sebagai ideologi
terbuka mengandung tiga nilai fleksibilitas berikut
a.
Nilai dasar, yaitu nilai dasar yang relatif tetap (
tidak berubah ) yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
b.
Nilai instrumen, yaitu nilai-nilai dari nilai dasar
yang dijabarkan lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945, ketetapan MPR,
dan peraturan perundang-undangan lainnya.
c.
Nilai praktis, yaitu nilai-nilai yang sesungguhnya
dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari, baik dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai praktis bersikap abstrak,
misalnya menghormati, kerjasama, dan kerukunan. Hal ini dapat dioperasionalkan
dalam bentuk sikap, perbuatan, dan tingkah laku sehari-hari.
4.
Permasalahan yang mungkin Timbul dari Pancasila
Sebagai Idiologi Terbuka:
a. Pancasila
akan berkembang kalau segenap komponen masyarakat proaktif, terus menerus
mengadakan penbafsiran terhadap Pancasila sesuai keadaan, bila masyarakat pasif
maka Pancasila akan menjadi idiologi tertutup, relevansinya akan hilang.
b. Karena
terbuka untuk ditafsirkan oleh setiap orang maka tidak menutup kemungkinan
Pancasila akan ditafsirkan menurut keinginan atau kepentingan
5.
Sikap Positif terhadap Pancasila sebagai Ideologi
Terbuka
Seluruh komponen bangsa harus
berusaha bersikap dan berperilaku positif yang sesuai dengan nilai – nilai
Pancasila. Walaupun dengan segala problem yang sedang dihadapi bangsa Indonesia
saat ini, seluruh warga negara wajib melestarikan Pancasila. Terutama kemurnian
nilai dasar Pancasila.
Di jaman globalisasi ini, bersikap
cerdas terhadap gempuran budaya asing adalah salah satu usaha untuk
melestarikan Pancasila. Jika warga negara kurang bijak dalam menghadapi
globalisasi, maka bisa saja akan mengotori kemurnian Pancasila.
Untuk skala dan usaha lebih besar,
warga negara wajib mengawal pemerintahan yang sedang berjalan. Jangan biarkan
para elite politik dan aparatur negara menyelewengkan serta menyalahgunakan keterbukaan
ideologi Pancasila.
Melestarikan Pancasila bukanlah hal
yang mudah. Apalagi dengan cakupan aspek kehidupan masyarakat yang semakin
kompleks, permasalahan dalam masyarakat pun akan semakin kompleks pula.
Kegelisahan masyarakat yang ditimbulkan dari permasalahan tersebut akan
berdampak pada kondisi stabilitas negara. Ancaman kekerasan, pemaksaan
kehendak, antidemokrasi dan teror tentunya akan selalu membayangi untuk
menggulingkan Pancasila
KESIMPULAN
Bangsa Indonesia yang besar ini
tidaklah akan ada jika tidak memiliki sebuah landasan ideologi. Tentunya,
sebuah ideologi yang kuat dan mengakar di masyarakatlah yang akan bisa menopang
sebuah bangsa yang besar seperti Indonesia ini. Ideologi yang kuat tersebut
adalah ideologi Pancasila.
Pancasila sebagai suatu ideologi
tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat terbuka. Hal ini dimaksudkan
bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan
senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Keterbukaan ideologi
Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar pancasila namun
mengeksplisitkan wawasannya secara lebih konkrit, sehingga memiliki kemampuan
yang lebih tajam untuk memecahkan masalah-masalah baru dan aktual.
Keterbukaan ideologi Pancasila juga menyangkut
keterbukaan dalam menerima budaya asing. Oleh karena itu sebagai makhluk sosial
senantiasa hidup bersama sehingga terjadilah akulturasi budaya. Oleh karena itu
Pancasila sebagai ideologi terbuka terhadap pengaruh budaya asing, namun
nilai-nilai esensial Pancasila bersifat tetap. Dengan perkataan lain Pancasila
menerima pengaruh budaya asing dengan ketentuan hakikat atau substansi
Pancasila yaitu: ketuhahan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan
bersifat tetap. Secara strategi keterbukaan Pancasila dalam menerima budaya
asing dengan jalan menolak nilai-nilai yang tertentangan dengan ketuhahan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan serta menerima nilai-nilai
budaya yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar pancasila tersebut.
Dengan demikian maka bangsa
Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya tidak menutup diri dalam pergaulan
budaya antar bangsa di dunia.
DAFTAR
PUSTAKA
Drs. Kaelan, MS, Pendidikan Pancasila, 1999
M, Hasim. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan . Jakarta:
Quadra.
www.halil-pkn.blogspot.com/2011/09/bab-1-pancasila-sebagai-ideologi
www.inoputro.com/2011/06/pancasila-sebagai-ideologi-terbuka
www.inoputro.com/2011/06/pancasila-sebagai-ideologi-terbuka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar